TATA TERTIB & KETENTUAN HUKUM KOSTELLA
- TATA TERTIB HARIAN
-
-
- Dilarang membawa, menyimpan, atau mengonsumsi Narkotika, Minuman Keras/Beralkohol, Senjata Tajam, atau Senjata Api. Dilarang melakukan kejahatan, asusila, atau perjudian dalam bentuk apapun.
- Dilarang menyalakan lilin, kompor (jenis apapun), atau alat penghasil api lainnya di dalam kamar.
- Dilarang menyelenggarakan kegiatan massal politik, keagamaan, atau acara/pesta yang mengganggu ketenangan dan ketertiban.
- Jam berkunjung tamu maksimal Pukul 00 WIB dan wajib serahkan KTP. Tamu/Saudara/Keluarga Dilarang menginap di kamar. Dilarang membawa orang kedua/ketiga ke dalam kamar tanpa izin/pembayaran. Dilarang membuat kebisingan atau gaduh.
- Dilarang merokok/vape di dalam kamar dan di seluruh area gedung KOSTELLA (hanya di area terbuka yang ditunjuk). Dilarang membawa atau memelihara binatang/hewan
- Wajib menjaga kebersihan kamar, Pantry, Ruang Makan, Lift, dan fasilitas umum lainnya, serta segera membersihkan alat makan/masak. Petugas berhak membuang makanan busuk/kedaluwarsa di kulkas setelah pemberitahuan.
- Dilarang membuang pembalut, tissue, atau benda padat lainnya ke dalam kloset.
- Dilarang mengeluarkan/memindahkan furniture inventaris KOSTELLA. Dilarang menempelkan, mencoret, memaku, atau mengebor dinding/perabotan tanpa izin.
- Wajib menata sepatu di rak (maks. 3 susun). Dilarang menaruh kardus, koper, atau barang lain yang mengganggu di area depan kamar/koridor. Dan, Wajib mengunci/menyelot pintu kamar setiap saat.
-
- SANKSI, TANGGUNG JAWAB, & HUKUM
-
-
-
- Keterlambatan pembayaran (lewat dari tanggal 16) dikenakan denda sewa sebesar Rp200.000, serta denda listrik sebesar Rp50.000, dan diakumulasikan menjadi 000 jika lewat tanggal 1 bulan berikutnya.
- Jika pembayaran belum lunas hingga tanggal 5 bulan berikutnya, KOSTELLA berhak memutuskan aliran listrik dan menggembok kamar.
- Jika pembayaran belum lunas hingga tanggal 16 bulan berikutnya, KOSTELLA berhak memutuskan/memberhentikan masa sewa secara sepihak, deposit tidak dikembalikan, sampai TENANTS melunasi sisa pembayaran.
- Manajemen KOSTELLA memiliki hak akses atas semua kamar untuk pengecekan/perbaikan dengan pemberitahuan 1×24 jam, kecuali situasi darurat.
- Kerusakan atau kehilangan fasilitas KOSTELLA akibat kelalaian/kesalahan TENANTS menjadi tanggung jawab penuh TENANTS.
- Kehilangan kunci kamar dikenakan biaya ganti rugi 000 per kunci.
- Pengelola KOSTELLA tidak bertanggung jawab atas kehilangan/kerusakan benda berharga, uang tunai, atau barang pribadi TENANTS.
- Pemesanan atau pengangkutan galon air minum dan kebutuhan pribadi lainnya menjadi tanggung jawab pribadi TENANTS.
- KOSTELLA tidak bertanggung jawab atas kerusakan/kelunturan pakaian yang dicuci. Pakaian tertukar/hilang harus diajukan kepada Housekeeping paling lambat 24 jam setelah pengambilan pakaian. *(untuk KOSTELLA tertentu yang menyediakan laundry)
- TENANTS dianggap telah mengerti dan setuju untuk menaati seluruh Tata Tertib & Peraturan yang berlaku selama masa sewa.
-
-